Senin, 25 Maret 2013

Jasa - Jasa Bank


A.Perngertian Jasa Bank 
Jasa – jasa bank  merupakan kegiatan perbankan yang kegiatan perbankan yang ketiga. Tujuan pemberian jasa – jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dan. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan, semakin baik. Dalan arti jika nasabah hendak melakukan suatu transaksi perbankan, cukup di satu bank saya. Demikian pula sebaliknya jika jasa bank yang diberikan kurang lengkap, maka nasabah terpaksa untuk mencari bank lain yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan.
Lengkap atau tidaknya jasa bang yang diberikan sangat tergantung dari kemampuan bank tersebut, baik dari segi modal,perlengkapan fasilitas sampai kepada personel yang mengoperasikannya. Semakin lengkap tentunya semakin banyak modal yang dibutuhkan untuk untuk melengkapi peralatan dan personelnya. Di samping itu, kelengkapan jasa bank ini juga tergantung dari jenis Bank apakah bak umum atau Bank Perkreditan Rakyat atau dapat pula dilihat dari segi status Bank tersebut apakah bank devisa, atau non devisa. Jika berstatus bank devisa, maka jenis jasa bank yang di tawarkan akan lebih lengkap dibandingkan dengan non devisa. Kemudian kelengkapan jasa bank dapat pula dilihat dari status cabangnya, apakah cabang penuh,cabang pembantu atau kantor kas.


B. Jenis jenis jasa – jasa bank 
Dalam penjelasan terdahulu dikatakan bahwa kelengkapan jenis – jenis jasa bank yang dapat dilayani oleh tiap – tiap bank sangat tergantung dari kemampuan bank itu sendiri. Berikut ini akan di jelaskan jenis – jenis jasa bank yang dapat dikatakan lengkap untu ukuran perbankan di Indonesia dewasa ini.
1. Kiriman Uang ( Transfer )

Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau keluar negeri. Lama pengiriman tergantung dari sarana yang digunakan untuk mengirim. Kemudian besarnya biaya kirim juga sangat tergantung sarana yang di gunakan.
Sarana yang digunakan dlama jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah. Sarana yang dipilih akan memengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecinya biaya pengriman.
Sarana – sarana yang bisa digunakan adalah :
- Surat
- Telex
- Telepon
- Facsimile
- On line computer
- Dan sarana lainnya
Pengiriman uang atau transfer lewat bank akan memberikan beberapa keuntungan bagi nasabah, jika dibandingkan dengan jasa pengiriman lainnya.
Keuntungannya yang diperoleh oleh masing – masing pihak antara lain :
a. Bagi nasabah akan mendapat
- Pengiriman uang lebih cepat
- Aman sampai tujuan
- Pengiriman dapat dilakukan lewat telpon melalui pembebanan rekening
- Prosedur mudahan dan mura
b. Bagi bank akan memperoleh
- Biaya kirim
- Biaya provisi dan komisi
- Pelayanan kepada nasabah

2.Kliring ( Clearing )

Kliring merupakan jasa penyelesaian utang piutang antara bank dengan cara saling
menyerahkan warkat – warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring ( penagihan warkat seperti cek atau BG yang berasal dari dalam kota ). Lembaga kliring ini dibentuk dan dikordinasi oleh Bank Indonesia setiap hari kerja. Peserta kliring adalah bank yang sudah memperoleh izin dari Bank Indonesia.
Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
a. Untuk memajukan dan memperlencar lalu lintas pembayaran giral ;
b. Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman, dan efisien.
Warkat – warkat yang dapat dikliringkan atau diselesaikan di lembaga kliring adalah warkat – warkat yang berasal dari dalam kota seperti :
a. Cek
b. Bilyet Giro ( BG )
c. Wesel bank
d. Surat Bukti Penerimaan Transfer dari luar kota
e. Lalu Lintas Giral ( LLG ) / nota kredit
Proses penyelesaian warkat – warkat kliring di lembaga kliring terdiri dari :
a. Kliring keluar, yaitu membawa warkat – warkat kliring ke lembaga kliring dan menyerahkan kepada yang berhak
b. Kliring masuk , menerima warkat dilembaga kliring dan diproses di bank yang bersangkutan.
c. Pengembalian kliring ( clearing retour ), yaitu pengembalian warkat – warkat kliring yang tidak memenuhi syarat yang di tentukan.
Warkat – warkat yang dikliring tidak selamanya tertagih bahkan setiap kali transaksi kliring terdapat beberapa warkat yang ditolak pembayarannya :
Ada beberapa alasan penolakan kliring pada saat penerimaan warkat – warkat kliring dalam kliring masuk. Penolakan pembayaran cek atau BG disebabkan :
a. Asal cek atau BG salah
b. Tanggal cek atau BG belum jatuh tempo
c. Materai tidak ada atau tidak cukup
d. Jumlah yang tertulis di angka dan huruf berbeda
e. Tanda tangan tidak sama / lengkap
f. Coretan atau perubahan tidak di tandatangani
g. Cek atau BG sudah kadaluwarsa
h. Resi belum kembali
i. Endersment cek tidak benar
j. Rekening sudah tutup
k. Dibatalkan penarik
l. Rekening diblokir oleh berwajib
m. Kondisi cek atau BG rusak atau tidak sempurna
n. Dan alasan lainnya
Setelah proses kliring berjalan selama sehari, pada sore harinya masing – masing bank membuat perhitungan kliring hari ini.
3. Inkaso ( Collection )

Inkaso merupakan jasa bank untuk menagihkan warkat – warkat yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Sebagai contoh apabila kita memperoleh selembar cek yang di terbitkan oleh bank di kota bandung, maka cek tersebut dapat di cairkan di Jakarta melalui jasa inkaso.
Adapun warkat – warkat yang dapat diinkasokan atau ditagihkan adalah warkat – warkat yang berasal dari luar kota atau luar negri seperti :
- Cek
- Bilyet giro
- Wesel
- Surat aksep
- Deviden
- Kupon
- Money order
- Dan surat berharga lainnya
Lama penagihan warakat dan besarnya biaya tagihan yang dibebankan kepada nasabah tergantung bank bersangkutan biasanya lama penagihan berkisar antara 1 minggu sampe 4 minggu.
Proses penyelesaian inkaso yang dapat dilakukan oleh bank dibagi ke dalam dua bagian yaitu :
a. Inkaso berdokumen, di mana surat – surat yang diinkasokan disertai oleh document yang mewakili surat / barang tersebut
b. Inkaso tidak berdokumen, surat yang diinkasokan tidak diwakili dokumen yang mewakili surat/barang tersebut.

4. Safe Deposit Box

Safe Deposit Box ( SDB ) merupakan jasa – jasa bank yang diberikan kepada para nasabahnya. Jasa ini dikenal juga dengan nama safe loket.
Kegunaan dari SDB adalah untuk menyimpan surat – surat berharga dan surat – surat penting seperti :
- Sertifikat deposito
- Sertifikat tanah
- Saham
- Obligasi
- Akte kelahiran
- Surat nikah
- Ijazah
- Paspor
- Dan surat atau document lainnya
Disamping itu SDB dapat pula digunakan untuk menyimpan benda – benda berharga seperti :
- Emas
- Mutiara
- Berlian
- Intan
- Permata
- Dan benda yang dianggap berharga lainnya.
Sedangkan larangan meyimpan barang – barang di SDB adalah seperti :
- Narkotika dan sejenisnya
- Bahan yang mudah meledak
- Dan larangan lainnya
Keuntungan bagi bank dengan membuka jasa SDB kepada masyarakat adalah sebagai berikut
- Biaya sewa
- Uang setoran jaminan yang mengendap
- Pelayanan nasabah
Kemdian keuntungan bagi nasabah pemegang SDB adalah :
a. Menjamin keharasiaan barang – barang yang disimpan, karena pihak bank tidak perlu tahu isi SDB selama tidak melanggar aturan yang telah ditentukan sebelumnya.
b. Keamanan dokumen juga terjamin, hal ini disebabkan :
- Peralatan keamanan canggih
- SDB terbuat dari baja tahan api
- Terdapat dua buah anak kunci dimana SDB hanya dapat dibuka dengan kedua kunci tersebut yang masing – masing dipegang oleh bank dan nasabah
- Tidak dapat dibuka oleh salah satu pihak, apakah nasabah pemengang SDB maupun bank
Adapun biaya yang dikenakan kepada nasabah yang menyewa SDB dikenakan berbagai macam biaya yaitu :
a. Biaya sewa yang besarnya tergantung ukuran box yang diinginkan serta jangka waktu sewa. Biaya sewa dibayar biasanya pertahun.
b. Setoran jaminan, merupakan biaya pengganti, apabila kunci yang dipegang oleh nasabah hilang dan box harus dibongkar.

5. Travellers Cheque
Travellers Cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh mereka yang hendak berpergian atau sering dibawah oleh turis.
Penggunaan travellers cheque dapat dibelanjakan di berbagai tempat terutama di mana bank yang mengeluarkan travellers cheque tersebut melakukan pengikat dan perjanjian.
Travellers cheque yang diterbitkan dalam mata uang asing dalam setiap transaksinya baik transaksi penjualan maupun traksaksi pencairan menggunakan kurs.
Keuntungan serta manfaat penggunaan travellers cheque terutama bagi mereka yang suka berpergian / berwisata antara lain sebagai berikut.
a. Memberikan kemudahan berbelanja, karena travellers cheque dapat dibelanjakan atau diuangkan di berbagai tempat.
b. Mengurangi risiko kehilangan uang karena setiap travellers chaque dilayani secara diganti.
c. Memberikan rasa percaya diri, karena si pemakai travellers cheque dilayani secara prima
d. Dapat dijadikan cedera mata atau pun hadiah buat teman kolega atau nasabah
e. Biasanya untuk pembelian travellrs cheque, tidak dikenakan biaya, begitu pula pada saat pencairannya, namun hal ini sangat tergantung kepada bank yang menerbitkannya.
Jenis – jenis travellers cheque yang beredar dapat di lihat dari segi mata uang antara lain :
- Travellers chaque mata uang rupiah
- Travellers chaque dalam vulta asing yang diterbitkan oleh bank yang bersetatus bank devisa.

6. Letter of Credit ( L/C )
Letter of credit ( L/C ) merupakan salah satu jasa bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar arus barang ( ekspor – impor ) termasuk barang dalam negri ( antar pulau ). Kegunaan letter of credit adalah untuk menampung dan menyelesaikan kesulitan – kesulitan dari pihak pembeli ( importer ) maupun penjual ( eksportir ) dalam transaksi dagangannya.
Pengertian secara umum L/C merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah ( biasanya importir ) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ke tiga ( penerima L/C atau eksportir ). L/C sering disebut dengan kredit berdokumen atau documentary credit.
Jenis – jenis L/C antara lain sebagai berikut :
a. Revocable L/C
Merupakan L/C yang setiap saat da[at dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh bank permbuka ( opening bank ) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada beneficiary.
b. Irrevocable L/C
Kebalikan dari Revocable yaitu L/C yang tidak dapat dibatalkan atau diubah tanpa persetujuan dari semua pihak yang terlibat.
c. Sight L/C
Merupakan L/C yang syarat pembayarannya langsung pada saat dokumen diajukan oleh eksportir kepada advise bank
d. Usance L/C
Sedangkan usance L/C merupakan L/C yang pembayarannya baru dilakukan dengan tangga waktu tertentu, misalnya satu bulan dari pengapalan barang atau satu bulan setelah penunjukkan dokumen.
e. Restricted L/C
Merupakan L/C yang pembayarannya atau penerusan L/C hanya dibatasi kepada bank – bank tertentu saja yang namanya tercantum dalam L/C
f. Unrestricted L/C
L/C membebaskan negosiasi dokumen di bank manapun
g. Red clause L/C
Merupakan L/C di mana bank pembuka L/C memberikan kuasa kepada bank pembayara untuk membayar uang muka kepada benerfeciary sebagian tertentu atau seluruh nilai L/C sebelum beneficiary menyerahkan dokumen.
h. Transferable L/C
Merupakan L/C yang memberikan kepada beneficiary untuk memindahkan sebagian atau seluruh nilai L/C kepada satu, atau beberapa pihak lainnya.
i. Revolving L/C
L/C yang pernggunaanya dapat dilakukan secara berulang – ulang
j. Dan lain – lain

Factor – factor lain yang mempunyai andil besar dalam proses penyelesaian L/C adalah dokumen – dokumen yang dibutuhkan. Dokumen – dokumen L/C yang dibutuhkan meliputi :
a. Bill of lading ( B/L ) atau konosmen.
B / L mempunyai fungsi sebagai ;
- Bukti tanda pengiriman
- Bukti kontrak pengangkutan dan penyerahan barang
- Bukti pemilikan atau dokumen pemilikan barang
b. Draf ( wesel )
Merupakan perintah yang tidak bersyarat dalam bentuk tertulis yang ditujukan oleh seseorang yang menariknya dan mengharuskan orang yang dialamatkan atau si tertarik untuk membayar pada saat diminta atau pada waktu yang telah ditentukan untuk membayar sejumlah uang kepada orang yang ditunjuk atau kepada si pemegang wesel.
c. Faktur ( invoice )
Merupakan daftar perincian harga dari barang – barang yang dikeluarkan oleh penjual atas suatu transaksi sebagai tanda bukti transaksi dan dapat juga dijadikan sebagai alat tagihan.
d. Asuransi
Merupakan perusahaan yang akan menanggung dan mengganti terhadap kerugian yang akan di alami para eksportir apabila terjadi kehilangan atau kerusakan barangnya.
e. Daftar pengepakan ( packing list )
Merupakan daftar uraian barang – barang yang dimasukkan dalam peti ( container )
f. Certificate of oringin
Merupakan surat keterangan asal barang yang diekspor
g. Certificate of inspection
Merupakan surat keterangan pemeriksaan tentang keadaan barang yang dibuat oleh independent surfeyor.
h. Dan lain – lain

7. Bank Garansi dan Referensi Bank
Bank Garansi yaitu jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perorangan, perusahaan atau badan / lembaga lainnya dalam bentuk surat jaminan.
Di dalam pemberian fasilitas bank garansi ada tiga pihak terlibat, yaitu :
- Pihak peminjam ( Bank )
- Pihak terjamin ( nasabah )
- Pihak penerima jaminan ( pihak ketiga )
Tujuan pemberian bank garansi oleh pihak abnk kepada sipenerima jaminan atau yang dijaminkan adalah sebagai berikut :
a. Memberikan bantuan fasilitas dan kemudahan dalam memperlancar transaksi nasabah
b. Bagi pemegang jaminan bank garansi adalah untuk memberikan keyakinan bahwa pemegang jaminan tidak akan menderita kerugian bila pihak yang dijaminkan melalaikan kewajibannya, karena pemegang akan mendapat ganti rugi dari pihak perbankan.
c. Menumbuhkan rasa saling percaya antara pemberi jaminan, yang dijaminkan dan yang menerima jaminan.
d. Memberikan rasa aman dan ketenteraman dalam berusaha baik, bagi bank maupun bagi pihak lainnya.
e. Bagi bank di samping keuntungan yang di atas juga akan memperoleh keuntungan yang di atas juga akan memperoleh keuntungan dari biaya – biaya yang harus dibayar nasahabah serta jaminan lawan yang diberikan.
Kemudian bank garansi terdiri dari berbagai jenis. Jenis ini dapat dilihat tujuannya sebagai berikut.
a. Bank garansi untuk penangguh bea cukai
b. Bank garansi untuk pita cukai tembakau
c. Bank garansi untuk tender dalam ngeri
d. Bank garansi untuk pelaksanaan pekerjaan
e. Bank garansi untuk uang muka pekerjaan
f. Bank garansi untuk tender luar negri
g. Bank garansi untuk perdagangan
h. Bank garansi untuk penyerahan barang
i. Bank garansi untuk mendapatkan keterangan pemasukan barang

Selanjutnya setiap transaksi yang berkaitan dengan bank garansi akan dikenakan biaya. Biaya – biaya yang dikenakan kepada nasabah yang mengajukan permohonan bank garansi merupakan balas jasa atau pendapatan permohonan bank garansi merupakan balas jasa atau pendapatan bagi bank. Biaya – biaya ini merupakan kompensasi dari risiko yang akan dihadapi bank yang mungkin akan terjadi di kemudian hari. Biaya – biaya dimaksud adalah :
a. Biaya provisi
Merupakan sejumlah uang yang wajib dibayar oleh terjamin kepada bank sebagai balas jasa untuk pemberian bank garansi. Besarnya provisi ditetapkan berdasarkan tujuan penggunaan bank garansi dan ditetapkan berdasarkan tujuan penggunaan bank garansi dan ditetapkan bersarkan persentase.
b. Biaya administrasi
Merupakan biaya yang lazim dipungut berhubungan untuk pelaksanaan administrasi. Jumlah yang dikenakan terhadap terjamin tergantung bank masing – masing.
c. Bea meterai
Merupakan biaya materai yang dilekatkan pada surat perjanjian bank garasi yang ditandatangani oleh bank dan pihak terjamin

8. TRAVELLERS CHEQUE

Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.
Keuntungan Travellers cheque :
1. Lebih aman daripada uang tunai karena pada saat pencairan, pemilik TC harus melakukan tandatangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tandatangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan / tercuri / rusak.
2. Masa berlakunya tidak terbatas.
3. Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut ).
4. Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda.
 
Sumber : http://soleh09.blogspot.com/2012/04/jasa-jasa-bank.html

Pemerintah tidak serius atasi kasus Century


Sindonews.com - Sudah lebih dari empat tahun mega skandal bailout Bank Century yang diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp6,7 triliun, belum juga terselesaikan.

Menurut Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, hal ini terjadi lantaran aparat penegak hukum dinilainya tidak menangani masalah ini secara serius.

Menurutnya, karena ketidakseriusan itulah maka kasus tersebut belum juga selesai. Dia pun pesimis empat nama baru yang telah disebutkan oleh Anas Urbaningrum akan menyelesaikan proses hukum itu.

"Jadi, tidak jalannya kasus Bank Century ini, bukan hanya menjadi sampah, tetapi juga, secara pelan-pelan telah mengalami pembusukan terhadap aparat hukum ini," kata Uchok melalui pesan singkat kepada Sindonews, Rabu (6/3/2013).

Lebih lanjut kata dia, karena tidak adanya keseriusan dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus bailout Bank Century, maka masalah tersebut akan kembali mangkrak.

"Karena mereka tidak menindaklanjuti proses ini. Akibatnya, proses kasus Bank Century jalan di tempat, atau tidak ditindaklanjuti oleh aparat hukum," katanya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Tim Pengawas (Timwas) Bank Century menyambangi rumah Anas. Setelah itu, Timwas Bank Century mendapatkan nama-nama baru yang diduga mengetahui dana talangan dalam kasus tersebut.

"Ada empat nama baru yang mengetahui banyak tentang kasus Bank Century, dan itu sangat relevan. Spesifiknya kita masih tunggu bukti," ujar anggota Timwas Century, Hendrawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin 4 Maret 2013.

Saat dikonfirmasi, apakah Anas memiliki bukti keterkaitan nama-nama itu. Dia mengatakan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu sedang mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus Bank Century.

"Saya kejar, saya harus minta. Dia bilang sedang dikumpulkan," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Google Glass


Google Glass, perangkat kacamata canggih besutan Google kini menjadi buah bibir di AS, khususnya di kalangan penggandrung gadget dan teknologi.
Di Indonesia, perangkat ini masih di awang-awang, hanya bisa membaca berita terbarunya di internet, atau menyempatkan mampir ke YouTube untuk melihat wujudnya.

Memang, Google sampai saat ini belum mau meluncurkan kacamata canggihnya itu. Konon, perangkat ini masih berupa prototipe dan  membutuhkan penyempurnaan.

Tapi, Kevin Smith ingin berbagi pengalaman dengan Anda. Pada akhir pekan lalu, jurnalis dari
Business Insider ini menghadiri konferensi SXSW Interactive di Austin, Texas-AS. Di sana, dia berkesempatan mencicipi gadget generasi depan Google, Google Glass.

"Pengalaman yang sangat menarik. Bingkainya tidak terasa berat di muka, bahkan saya tidak merasa ada perbedaan dengan kacamata yang biasa saya pakai sehari-hari," ujar Smith, dilansir
Business Insider, 13 Maret 2013.

Dia menjelaskan, Glass terbuat dari metal, sehingga boleh dibilang tahan banting. Bisa dibengkokkan dan diputar, tidak ada masalah. "Saya berharap banyak untuk modifikasi desainnya. Masih agak kaku. Mungkin karena prototipe. Saya harap, nanti Glass bisa lebih rapi dan lebih tidak terlihat," terangnya.





 

Ketika Anda memakai Glass di muka, layar kecil akan muncul di bagian kanan atas, transparan. Karena layarnya sangat kecil, rasanya sulit untuk mengambil gambar atau memfoto dengan perangkat ini, seperti yang diberitakan.

Awalnya, keberadaan layar terasa mengganggu, karena pengguna ingin selalu melihatnya. Tapi, sekali merasa familliar, Smith yakin sudah tidak ada masalah lagi dengannya.

Ini salah satu contohnya. Terlalu mendramatisasi. Ukuran layar yang asli adalah mungil, dan tidak memblok pemandangan Anda seperti foto di bawah ini:



Di bagian kanan Glass, di mana baterai diletakkan, sangat sensitif terhadap sentuhan. Ini digunakan untuk menjelajahi berbagai layar.

Smith sadar, Google perlu menawarkan solusi lain bagi mereka yang menggunakan kacamata sehari-hari. "(Mata) saya rabun. Layar kecil rasanya seperti sangat jauh," ucapnya.

Kecanggihan lain, pengguna juga bisa berbicara dengan Glass. Jika tangan Anda lelah atau sekadar malas, cukup bilang, "OK Glass," dan mulai memerintahnya, seperti "send a message" (kirimkan pesan) atau "get me directions" (tunjukkan saya arah).

Tapi, Glass perlu adaptasi jika berbicara dengan orang yang baru. Diksi dan lafal suara yang berbeda, membuat Glass bingung dan meminta penggunanya melafalkan dua-tiga kali.

Atau, Glass bisa pula tidak merespons perintah karena jeda waktu antara "OK Glass" dan perintah terlalu lama.

Di bawah ini gambar jika Anda ingin Glass menunjukkan arah ke sebuah tempat. Karena berjalan kaki, kacamata mutakhir ini juga mengestimasi jarak serta waktu yang ditempuh hingga sampai ke tujuan.






"Sekarang saya sudah mencoba gadget canggih ini, dan ternyata lebih dari sekadar kacamata seperti yang saya lihat di foto atau YouTube. Saya yakin kacamata ini mampu 'lepas landas' tidak lama lagi," ungkap Smith.

Menurutnya, harga US$1500 (setara Rp14,5 juta) untuk Glass masih menjadi hambatan. Namun, dia berharap, harga itu hanya untuk pengembang dan "orang khusus".