Selasa, 22 Januari 2013

Sistem Pengambilan Keputusan dan Sistem Pengendalian Intern


A.   Sistem Pengambilan Keputusan 

SPPK adalah sistem yang berbasis komputer interaktif untuk memberikan dukungan keputusan kepada manajer dengan menggunakan data dan model-model keputusan untuk menyelesaikan masalah yang sifatnya semi struktur dan tidak terstruktur untuk mencapai efektivitas keputusan. SPPK hanya digunakan untuk memperluas wawasan pengambil keputusan (Decision Maker - DM) sebagai bahan pertimbangan bukan untuk menggantikan penilaiannya. Artinya bahwa SPPK tidak dapat menggantikan intuisi yang dimiliki oleh manusia, hanya terbatas pada model dasar yang dimilikinya.
Keen mendefinisikan SPPK sebagai sistem yang memiliki 4 karakteristik utama, yaitu sebagai berikut:
1. Ditujukan untuk membantu keputusan tidak terstruktur yang umum
2. SPPK memiliki mempermudah pemakai berhubungan dengan komputer
3. Dalam proses pengolahannya, SPPK mengkombinasikan penggunaan model model dengan teknik
4. SPPK bersifat luwes dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan perubahan yang terjadi.
Komponen SPPK Menurut Kertahadi [5], SPPK dibangun oleh 3 komponen dasar yaitu :
1. Database
Merupakan tempat dari transaksi sehari yang mendukung pengambilan keputusan.
2. Model base
Model yang merepresentasikan permasalahan ke dalam format kuantitatif sebagai dasar pengambilan keputusan.
3. Software System
Merupakan penyatuan komponen memungkinkan terjadinya dialog interaktif antara manusia dengan komputer.

Metode PRIME (Preference Ratios in Multiattribute Evaluation)
 
Metode PRIME adalah metode pengambilan keputusan yang mendukung analisis pada informasi yang belum lengkap pada model analisis banyak atribut. Informasi yang belum lengkap maksudnya adalah tidak adanya nilai pasti (tunggal) dari sebuah informasi. Metode PRIME merupakan salah satu metode pembobotan pada Multi-Criteria Decision Making (MCDM) yaitu disiplin dalam pengambilan keputusan dengan banyak kriteria yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Alternatif, yaitu kemungkinan-kemungkinan yang dapat dipilih oleh DM. Konsekuensi dari sebuah alternatif merujuk pada nilai dari alternatif.
2. Atribut, merupakan karakteristik atau kriteria dari keputusan.
3. Pembobotan (weight assessment). Pemberian bobot pada setiap kriteria.
4. Matriks Keputusan. Matriks Keputusan X adalah matriks (m x n) dengan elemen xij adalah nilai dari alternatif ke-i yang berhubungan dengan kriteria ke-j pada alternatif ke-I dimana i=1,2,3,…,m dan j=1,2,3,…n. Matriks keputusan dapat distrukturkan ke dalam hirarki pohon nilai (value tree) dimana setiap alternatif dihubungkan secara langsung dengan kriterianya.
5. Pertentangan antar kriteria, yaitu pertentangan kepentingan antara satu kriteria dengan kriteria yang lainnya.
Pada informasi yang tidak lengkap, metode PRIME memberikan pendekatan dengan adanya rasio perbandingan nilai pada nilai relatif dan kriterianya. Perbedaan metode PRIME dari model-model pembobotan atribut-atribut lainnya adalah perbandingan rasio dihubungkan secara eksplisit dengan bobot setiap atribut. Selain itu, metode PRIME dilengkapi dengan informasi tentang ketidakoptimalan yang terhubung dengan rekomendasi alternatif yang dihasilkan berupa nilai kehilangan yang mungkin terjadi.

Tujuan SPPK

Tujua sistem penunjang keputusan adalah untuk mengklasifikasikan masalah yang ada melalui pendekatan yang sistematis sehingga tercapai pemecahan masalah yang efektif
Menurut Raymond Leond (2007:49) ada 3 tujuan sistem penunjang keputusan diantaranya :
·         Membantu manajemen membuat keputusan untuk memecahkan masalah semi-terstruktur
·         Mendukung penilaian manajemen bukan mencoba menggantinya
·         Meningkatkan efiktifitas pengambilan keputuan manajer dari pada efisien

B . Sistem Pengendalian Intern

Unsur-unsur pengendalian intern penggajian karyawan BMT Al Ikhlas Yogyakarta meliputi :

A.    Aspek organisasi
Struktur organisasi yang memisahkan tugas dan tanggungjawab fungsional secara tegas merupakan bagian penting perusahaan untuk melakukan kegiatan pokok perusahaan. Pemisahan fungsi yang jelas pada masing-masing bagian bertujuan untuk mengetahui secara jelas dan pasti sesuai dengan kedudukannya di dalam struktur organisasi. Organisasi yang telah memisahkan tanggungjawab serta memberikan kewenangan terhadap masing-masing bagian terkait dengan proses pelaksanaan prosedur penggajian pada BMT Al Ikhlas.

Yogyakarta ditunjukkan dengan adanya :
1) Pemisahan fungsi pembuat daftar gaji dari fungsi keuangan,
2) Pemisahan fungsi pencatatan waktu hadir dari fungsi pembuat daftar gaji.

Fungsi pembuat daftar gaji dipegang oleh bagian penggajian yaitu manajer SDM pusat, fungsi keuangan dipegang oleh bagian keuangan, fungsi pencatatan waktu hadir yang menggunakan system software dipegang oleh bagian akunting.

B. Aspek sistem otorisasi

Sistem otorisasi yang berlaku pada BMT Al lkhlas Yogyakarta adalah :
1) Presensi sebagai pedoman pembuatan daftar gaji diotorisasi oleh fungsi pencatat waktu yang dipegang oleh bagian akunting.
2) Dalam daftar gaji karyawan harus memiliki SK pengangkatan sebagai karyawan BMT Al Ikhlas, ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dalam hal ini ketua pengurus BMT Al Ikhlas Yogyakarta.
3) Setiap perubahan gaji karyawan atau perubahan unsur yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung penghasilan karyawan diotorisasi oleh yang berwenang dalam hal ini manajer SDM pusat.
4) Setiap potongan gaji selain dari pajak penghasilan karyawan didasarkan atas surat potongan gaji dan diotorisasi oleh fungsi keuangan.
5) Daftar gaji tidak diotorisasi oleh fungsi personalia.
6) Bukti kas keluar untuk pembayaran gaji diotorisasi oleh fungsi akuntansi.

C. Aspek prosedur pencatatan

Prosedur pencatatan yang berlaku pada BMT Al Ikhlas Yogyakarta adalah :
1) Adanya perubahan data yang tercantum dalam catatan penghasilan karyawan direkonsiliasi dengan daftar gaji karyawan.
2) Tarif gaji yang tercantum dalam kartu penghasilan diverifikasi ketelitiannya oleh fungsi akuntansi.

D. Aspek praktik yang sehat.

Praktik yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi pada BMT Al Ikhlas Yogyakarta ditunjukkan dengan :
1) Fungsi pencatatan waktu yang dipegang oleh bagian akunting mengawasi sistem software pencatatan presensi karyawan.
2) Pembuatan daftar gaji diverifikasi kebenaran dan ketelitian perhitungannya oleh fungsi akuntansi sebelum dilakukan pembayaran.
3) Catatan penghasilan karyawan disimpan oleh fungsi pembuat daftar gaji yang dipegang oleh manajer SDM pusat.

Penggajian Karyawan BMT Al Ikhlas Yogyakarta
Fungsi-fungsi yang terkait dengan sistem penggajian karyawan di BMT Al Ikhlas antara lain fungsi pencatatan presensi, fungsi administrasi personalia, fungsi penggajian, dan fungsi teller. Hasil analisis yang didapat menunjukkan bahwa BMT Al Ikhlas telah memisahkan tugas dan tanggungjawab fungsional pada masing-masing bagian. Secara system pengembangan, fungsi personalia dihandle langsung oleh manajemen pusat. Fungsi penggajian dipegang langsung oleh manajer SDM mengingat bentuk struktur organisasi BMT yang simpel. Hal tersebut memudahkan manajer untuk melakukan kontrol terhadap masing-masing fungsi yang berkaitan dengan penggajian.

Penilaian terhadap Jaringan Prosedur Sistem Penggajian Karyawan BMT Al Ikhlas Yogyakarta

BMT Al Ikhlas Yogyakarta hanya menggunakan jaringan prosedur yang membentuk sistem penggajian. Jaringan prosedur penggajiannya terdiri dari prosedur pencatatan presensi karyawan, prosedur administrasi personalia, prosedur penggajian oleh manajer SDM, prosedur pembayaran gaji. Hasil analisis jaringan prosedur penggajian karyawan di BMT Al Ikhlas.

Penilaian terhadap Sistem Pengendalian Intern dalam Sistem Penggajian Karyawan di BMT Al Ikhlas Yogyakarta

Penilaian untuk mengetahui memadai atau tidaknya system pengendalian intern dalam sistem penggajian karyawan di BMT Al Ikhlas Yogyakarta, dilakukan dengan membandingkan antara kenyataan yang ada dengan teori. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan kuisioner dengan mengajukan daftar pertanyaan mengenai elemen-elemen unsur system pengendalian intern penggajian kepada pihak pelaksana penggajian karyawan di BMT Al Ikhlas Yogyakarta dengan format seperti dalam lampiran.

Sumber :