Inilah 9 Kasus Kejahatan Perbankan
JAKARTA, KOMPAS.com — Strategic Indonesia mencatat, dalam kuartal I 2011 telah terjadi
sembilan kasus pembobolan bank di berbagai industri perbankan.
Jos Luhukay, pengamat Perbankan Strategic Indonesia, mengatakan, modus
kejahatan perbankan bukan hanya soal penipuan (fraud), tetapi lemahnya
pengawasan internal control bank terhadap sumber daya manusia juga
menjadi titik celah kejahatan perbankan. "Internal control
menjadi masalah utama perbankan. Bank Indonesia harus mengatur standard
operating procedure (SOP)," kata Jos Luhukay, Senin (2/5/2011).
Berikut adalah sembilan kasus perbankan pada kuartal pertama yang dihimpun oleh
Strategic Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal Mabes Polri:
1. Pembobolan Kantor Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tamini Square. Melibatkan
supervisor kantor kas tersebut dibantu empat tersangka dari luar bank.
Modusnya, membuka rekening atas nama tersangka di luar bank. Uang ditransfer ke
rekening tersebut sebesar 6 juta dollar AS. Kemudian uang ditukar dengan dollar
hitam (dollar AS palsu berwarna hitam) menjadi 60 juta dollar AS.
2. Pemberian kredit dengan dokumen dan jaminan fiktif pada Bank Internasional
Indonesia (BII) pada 31 Januari 2011. Melibatkan account officer BII
Cabang Pangeran Jayakarta. Total kerugian Rp 3,6 miliar.
3. Pencairan deposito dan melarikan pembobolan tabungan nasabah Bank Mandiri.
Melibatkan lima tersangka, salah satunya customer service bank
tersebut. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian
ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011, dengan
nilai kerugian Rp 18 miliar.
4. Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Margonda Depok. Tersangka seorang wakil
pimpinan BNI cabang tersebut. Modusnya, tersangka mengirim berita teleks palsu
berisi perintah memindahkan slip surat keputusan kredit dengan membuka rekening
peminjaman modal kerja.
5. Pencairan deposito Rp 6 miliar milik nasabah oleh pengurus BPR tanpa
sepengetahuan pemiliknya di BPR Pundi Artha Sejahtera, Bekasi, Jawa Barat. Pada
saat jatuh tempo deposito itu tidak ada dana. Kasus ini melibatkan Direktur
Utama BPR, dua komisaris, komisaris utama, dan seorang pelaku dari luar bank.
6. Pada 9 Maret terjadi pada Bank Danamon. Modusnya head teller Bank
Danamon Cabang Menara Bank Danamon menarik uang kas nasabah berulang-ulang
sebesar Rp 1,9 miliar dan 110.000 dollar AS.
7. Penggelapan dana nasabah yang dilakukan Kepala Operasi Panin Bank Cabang
Metro Sunter dengan mengalirkan dana ke rekening pribadi. Kerugian bank Rp 2,5
miliar.
8. Pembobolan uang nasabah prioritas Citibank Landmark senilai Rp 16,63 miliar
yang dilakukan senior relationship manager (RM) bank tersebut. Inong
Malinda Dee, selaku RM, menarik dana nasabah tanpa sepengetahuan pemilik
melalui slip penarikan kosong yang sudah ditandatangani nasabah.
9. Konspirasi kecurangan investasi/deposito senilai Rp 111 miliar untuk
kepentingan pribadi Kepala Cabang Bank Mega Jababeka dan Direktur Keuangan PT
Elnusa Tbk. (Nina Dwiantika/Kontan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar